Tata Usaha adalah kegiatan untuk mengadakan pencatatan dan penyusunan keterangan-keterangan sehingga keterangan-keterangan itu dapat digunakan secara langsung sebagai bahan informasi bagi pimpinan organisasi yang bersangkutan atau dapat dipergunakan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Peran tata usaha di sebuah kantor sangatlan penting demi kelancaran untuk mencapai tujuan dari kantor tersebut. Tata Usaha juga melayani pelaksanaan sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan keterangan yang diperlukan kantor.
Dari sinilah kami menyimpulkan bahwa Tata Usaha adalah bagian terpenting di sebuah kantor. Karena tanpa adanya tata usaha, pekerjaan kantor akan tersumbat, pemimpin juga akan susan mendapat informasi yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar